Komisi XIII DPR RI Apresiasi Capaian Kinerja Kemenkum Sumsel

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memaparkan capaian kinerja layanan hukum dihadapan rombongan Komisi XIII DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (16/6). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Selain itu, DPR RI juga menyoroti adanya penurunan anggaran untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Anggota dewan mempertanyakan alasan turunnya anggaran tersebut, padahal peran OBH sangat penting sebagai solusi hukum bagi masyarakat tidak mampu, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Penurunan anggaran dikhawatirkan berdampak pada keterbatasan akses bantuan hukum gratis yang selama ini sangat dibutuhkan.
Menanggapi hal itu, pihak Kemenkum Sumsel menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut merupakan kebijakan tingkat pusat, namun komitmen pelayanan tetap dijaga melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi, LBH, pemberdayaan desa/kelurahan sadar hukum, hingga percepatan pembentukan Posbankum yang mencapai angka 839 pos.
Terkait capaian zero pengaduan, anggota Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Sumsel yang dinilai telah berhasil menerapkan birokrasi digital melalui sistem informasi terintegrasi, sehingga setiap informasi dan pengaduan masyarakat yang masuk langsung tercatat secara otomatis dalam sistem.
Dengan mekanisme ini, potensi adanya pengaduan yang terlewat dapat diminimalisir, sehingga capaian zero pengaduan mencerminkan pelayanan yang transparan dan responsif, bukan karena tertutupnya saluran pelaporan. DPR RI mendorong agar sistem digitalisasi ini terus dikembangkan guna memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap layanan Kemenkum Sumsel.
Di akhir paparannya, Plt. Kakanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmen jajaran Kanwil untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan.
"Kami berupaya maksimal dalam membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk mendapatkan layanan hukum. Kritik dan masukan dari Komisi XIII DPR RI menjadi bahan evaluasi penting agar kualitas pelayanan publik di Kemenkum Sumsel dapat semakin baik, transparan, dan berkeadilan," tutup Hendrik.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber