Wamenkum: Transformasi Digital di Bidang Hukum Semakin Mendesak

Wamenkum: Transformasi Digital di Bidang Hukum Semakin Mendesak

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej sebut transformasi digital di bidang hukum kian mendesak, Selasa (17/6/2025).--Humas Kemenkum RI

PALTV.CO.ID - Transformasi digital dalam penegakan hukum serta pemberian akses terhadap layanan hukum sangat mendesak untuk segera dilakukan.

Pasalnya, sektor hukum memainkan peran yang fundamental dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, indikator keberhasilan transformasi digital dalam birokrasi hukum tidak hanya diukur dari implementasi teknologi semata.

Menurutnya, keberhasilan tersebut dapat diukur dan dilihat dari sejauh mana kebijakan yang disusun mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola layanan publik.

BACA JUGA:Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Kejati Sumsel Periksa Ajudan Mantan Walikota Palembang Harnojoyo

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan Rute Penerbangan Internasional Palembang–Kuala Lumpur

“Terdapat enam indikator yang merupakan fondasi utama dalam mengukur kesuksesan transformasi digital menuju birokrasi yang adaptif, responsif dan berdaya saing tinggi,” ungkap Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej di Graha Pengayoman pada hari Selasa, 17 Juni 2025.

Indikator pertama adalah integrasi, yaitu terciptanya koordinasi dan kolaborasi antar proses bisnis dan sistem elektronik yang memungkinkan pertukaran data, informasi, dan layanan secara terpadu.

Yang kedua adalah andal, yaitu membuat layanan digital yang tangguh, stabil, dan minim gangguan, sehingga membangun kepercayaan pengguna terhadap sistem.

Indikator selanjutnya adalah akuntabel dan efisien yang mendukung terlaksananya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA:Dua Pelaku Percobaan Begal Bersenjata Diamankan Polsek Pemulutan

BACA JUGA:Bupati PALI Pastikan Pelantikan P3K Dilaksanakan Oktober 2025


Peserta PKN Tingkat II Angkatan XIV Metode Blended Learning Terbatas Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun Anggaran 2025, Selasa (17/6/2025).--Humas Kemenkum RI

“Akuntabel, di mana setiap kebijakan mendukung transparansi, kejelasan fungsi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan layanan publik,” lanjut Wamenkum saat Upacara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Metode Blended Learning Terbatas Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun Anggaran 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber