Ketahuan Mencuri Motor, Warga Indralaya Diamuk Massa

Ketahuan Mencuri Motor, Warga Indralaya Diamuk Massa

Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Plaju untuk menjalani pemeriksaan--Foto : Heru - PALTV

PALTV.CO.ID – Seorang pria bernama Dedi Irawan (37), warga Dusun I RT 1, Sejaro Sakti, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, harus menerima amukan massa setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di kawasan Plaju, Kota Palembang.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban, Muhammad Rafid, sedang berada di dalam rumah bersama teman-temannya di Jalan Sungai Gerong, Gang Ilham, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju.

Menurut keterangan Kapolsek Plaju IPTU Muhammad Andrian, aksi pelaku diketahui ketika suara motor terdengar dari luar rumah. 


Pelaku diamanka petugas saat diamuk massa setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di kawasan Plaju.--Foto : Heru - PALTV

“Korban yang curiga kemudian keluar dan melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku,” jelas IPTU Andrian Jumat (13/6).

BACA JUGA:Pertama Kali, 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Upaya Restorative Justice

BACA JUGA:Adik Bos Tambang Batubara Ilegal Divonis Separuh dari Tuntutan Jaksa


keterangan Kapolsek Plaju IPTU Muhammad Andrian, aksi pelaku diketahui ketika suara motor terdengar dari luar rumah. --Foto : Heru - PALTV

Korban bersama warga sekitar segera melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Jalan Selatan, Kelurahan Talang Putri Dalam. 

“Pelaku sempat diamuk warga hingga babak belur sebelum kami tiba di lokasi dan mengamankannya ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Plaju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melapor ke aparat bila terjadi tindak kriminal serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id