Pertama Kali, 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Upaya Restorative Justice

Pertama Kali, 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Upaya Restorative Justice

Enam tersangka tersebut dihadirkan langsung di Ruang Restorative Justice Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id