Stafsus Menkum RI: Transparansi dan Komunikasi Kunci Sosialisasi yang Efektif

Stafsus Menkum RI: Transparansi dan Komunikasi Kunci Sosialisasi yang Efektif

Komunikasi yang efektif dan efisien, serta transparansi dalam menjalankan program akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum (Kemenkum). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Selaras dengan Staf Khusus Menkum, Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun, mengatakan bahwa komunikasi publik sangat penting untuk dilakukan melalui berbagai media seperti media konvensional, media online, dan media sosial. Ia juga meminta agar seluruh humas dapat tetap memperhatikan ketentuan branding Kemenkum dalam melaksanakan pemberitaan di media. 

“Humas perlu senada dalam memberitakan tentang Kemenkum. Ikuti panduan branding yang sudah ditetapkan oleh Kemenkum dan gunakan akun-akun resmi Kemenkum untuk menginformasikan program-program dari Kementerian Hukum” ucap Ronald. 


Komunikasi yang efektif dan efisien, serta transparansi dalam menjalankan program akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum (Kemenkum). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Ia juga meminta agar seluruh humas di Kanwil dan UPT dapat lebih aktif lagi dalam melakukan relasi dengan media-media massa di daerah. 

 

“Kerja sama dengan media merupakan salah satu cara untuk bisa lebih menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Kerja sama-lah dengan media-media tier 1 dan 2 yang kredibel dan telah terverifikasi oleh Dewan Pers,” pintanya. 

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua juga menyampaikan bahwa peran Kanwil sebagai perpanjangan tangan unit pusat sangat penting dalam memastikan program dan kebijakan pusat terlaksana dengan baik di daerah. 

“Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis berperan sangat penting di daerah, seperti mensosialisasikan berbagai program Kementerian Hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan komunikasi publik,” ujar Kurniaman. 

Ia berharap agar Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi ini dapat menjadi sarana bagi seluruh Kanwil di daerah timur Indonesia untuk bekerja sama dalam melaksanakan komunikasi publik yang efektif, efisien, dan transparan. 

Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Bidang Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja sama dilaksanakan perdana di Badiklat Hukum Sulawesi Utara pada tanggal 10-12 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari Kanwil Kementerian Hukum Papua, Sulawesi, Maluku, serta UPT di wilayah yang sama.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber