Pasca Libur Panjang, 6 Pegawai MPP Didapati Belum Masuk Kerja

Tim Penjatuhan Hukum Disiplin untuk mengecek kedisiplinan PNS maupun PPPK di seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan lainnya, --Foto : Sandy Pratama - PALTV
"Tadi kami sidak. Terutama di Mall Pelayanan Publik banyak ASN yang tidak masuk pada jamnya. Jadi kami segera memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Jika yang bersangkutan terbukti, maka akan dikenakan sanksi ringan, sedang, maupun berat." Kata Sekda Palembang.
Dari sidak ini didapati sekitar 6 orang pegawai yang belum hadir sesuai jadwal masuk kerja setelah libur panjang cuti bersama. Untuk itu, pegawai bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan klarifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id