Kemenkum Hadirkan 5.008 Pos Bantuan Hukum, Konsultasi Hukum Makin Mudah

Kementerian Hukum (Kemenkum) menghadirkan 5.008 pos bantuan hukum (Posbankum) yang tersebar di desa/kelurahan seluruh Indonesia. --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber