Kemenkum Hadirkan 5.008 Pos Bantuan Hukum, Konsultasi Hukum Makin Mudah

Kemenkum Hadirkan 5.008 Pos Bantuan Hukum, Konsultasi Hukum Makin Mudah

Kementerian Hukum (Kemenkum) menghadirkan 5.008 pos bantuan hukum (Posbankum) yang tersebar di desa/kelurahan seluruh Indonesia. --foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber