5 Kapolres di Sumatera Selatan Diganti
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.-Firman Hidayat-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Melalui surat Telegram Nomor 1396/VI/KEP/2023 Tanggal 24/6/2024, lima posisi Kapolres di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) alami pergantian.
Masing- masing Kapolres Lubuk Linggau, Kapolres Musi Banyuasin (Muba), Kapolres Banyuasin, Kapolres OKU Selatan (OKUS), dan Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara).
Untuk jabatan Kapolres Lubuk Linggau dari AKBP Harissandi digantikan oleh AKBP Indra Arya Yudha yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres OKU Selatan.
Selanjutnya, AKBP Harissandi akan menduduki jabatan baru sebagai Wadir Narkoba Polda Sumsel, menggantikan Posisi AKBP Djoko Lestari yang kini bertugas di BIN.
BACA JUGA:Pensiun dari Polri, Jabatan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Digantikan Komjen Agus Andrianto
BACA JUGA:Polisi Amankan 4 Orang Tersangka dari 2 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin
Sementara itu untuk jabatan Kapolres OKU Selatan dari AKBP Indra Arya Yudha akan diisi oleh AKBP Listyono Dwi Nugroho yang sebelumnya bertugas di Rodalops Sops Polri.
Lalu posisi Kapolres Musi Banyuasin (Muba) yang sebelumnya diisi oleh AKBP Siswandi akan digantikan oleh AKBP Imam Syafii yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Banyuasin.
Dalam surat Telegram tersebut AKBP Siswandi sendiri akan pindah tugas ke Mabes Polri dan bertugas sebagai Kasubbagtoring Bagdumas Rorenmin Itwasum.
Jabatan AKBP Imam Syafii sebagai Kapolres Banyuasin akan digantikan oleh AKBP Firly Rosa Putra yang sebelumnya bertugas di Musi Rawas Utara (Muratara).
BACA JUGA:Offroad Keliling Gandus, Kapolda Sumsel Patroli Hutan dan Pasang Spanduk Imbauan Larangan Karhutla
Untuk pengganti AKBP Firly Rosa Putra sebagai Kapolres Muratata akan diisi oleh AKBP Koko Arianto Wardani yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit 3 Dit Reskrimsus Polda Sumsel.
Selain posisi Kapolres, sejumlah jabatan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel juga alami pergantian, di antaranya Karo Ops, Karo Rena, dan Ka SPN.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv