Disnakertrans OKI selidiki Laporan Karyawan Perusahaan Belum Terima Gaji

Disnakertrans OKI Akan Selidiki Laporan Karyawan Perusahaan OKI Belum Terima gaji--Foto : Novan Wijaya - PALTV
OKI, PALTV.CO.ID,- Keluhan karyawan disalah satu perusahaan di OKI heboh dimedia sosial, pasalnya karyawan tersebut belum menerima gaji selama 2 bulan
Kejadian tersebut dialami oleh karyawan di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir pada (1/5/2025).
Dalam aduanya Dalam ke admin Medsos ogankomeringilir.info, berisi laporan dan bukti berupa screenshot percakapan antara karyawan dengan pihak perusahaan.
Berikut isi percakapannya “Assalamualaikum, min maaf ganggu waktunya Bantu Viralin min Karyawan-karyawan di PT CPI (Cipta Pekerja Indonesia) bertepatan di.Cipta Pekerja Indonesia) bertepatan di Air Sugihan Ogan Komering Ilir sudah 2 bulan belum di gaji sudah 2x.
BACA JUGA:Spesifikasi TECNO Pova 7 Ultra, Harga Bikin Kaget!
BACA JUGA:Spek Dewa Harga Ramah! Tecno Pova 7 Ultra Bikin HP Lain Minder?
Kejadian tersebut dialami oleh karyawan di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir pada (1/5/2025).--Foto : Ekky - PALTV
Lalu, pas ditanya sama atasan tidak ada respon seperti berteriak di dalam air bantu min Viralin bukan sekali lagi dua kali Mun masalah nyo secara kami wong bawahan tadi pass melapor dak Ado respon.
Jadi untuk kamu sanak-sanak ku yang nak begawe masuk PT CPI Cipta Pekerja Indonesia tepatnya di Sungai Baung pikir-pikir dulu.
Takutnya kalian Samo cak kami ini kerja Rodi Di negeri sendiri. Ini bukti dari bulan April min janji janji palsu nyoo pass ditagih hak kami sekarang dak direspon Samo dio” tulis +62858**** kepada admin ogankomeringilir.info.
Menanggapi keluhan tersebut Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten OKI akan menindaklanjutinya dengan meminta klarifikasi terhadap PT yang dilaporkan tersebut.
BACA JUGA:OpenAI Rancang Indeks Pencarian, Dukung ChatGPT Menjadi Super Asisten AI
BACA JUGA:Selamat Datang Calon Birokrat! Ini Wejangan Khusus dari Wamenkum
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten OKI melalui, Kepala Bidang Hubungan Industrial Gusnadi Osen menyebut jika Dinaskertrans melalui Bidang Hubungan Industrial akan membentuk tim menyelidikinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id