Aturan Baru Bayar Dam Haji, Jemaah Haji Tidak Boleh Lagi Potong Hewan Langsung di RPH

Jemaah haji tak boleh lagi potong hewan dam langsung, Pemerintah Arab Saudi keluarkan aturan baru.--Foto : freepik.com/free-vector
mayoritas jemaah haji Indonesia memilih jenis haji tamattu (umrah dulu baru berhaji), maka mereka diwajibkan membayar dam berupa satu ekor kambing sebagai bentuk pelengkap ibadah.--Foto : Hafid Zainul - PALTV
Mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia memilih jenis haji tamattu (umrah dulu baru berhaji), maka mereka diwajibkan membayar dam berupa satu ekor kambing sebagai bentuk pelengkap ibadah.
“Kita kan ada petugas kloter, petugas PPIH Arab Saudi, kita terus melakukan sosialisasi ke jemaah,” tambahnya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap jemaah bisa menjalankan ibadah haji dengan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id