Resmi! CPNS Kemenkum Wajib Mulai Tugas 2 Juni, Ada Syarat Khusus

Resmi! CPNS Kemenkum Wajib Mulai Tugas 2 Juni, Ada Syarat Khusus

Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengumumkan pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memulai tugasnya.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Terkait proses seleksi, Nico menjelaskan bahwa seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 dilakukan saat Kementerian Hukum masih menjadi satu kesatuan. 

Namun kini, pelaksanaan orientasi dan pemanggilan CPNS dilakukan secara terpisah oleh tiga kementerian baru: Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami hanya mengumumkan pemanggilan CPNS untuk Kementerian Hukum. Untuk kementerian lainnya, pelaksanaan dilakukan oleh instansi masing-masing,” tutup Nico.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: