Menteri Hukum Hadiri Supratman Andi Agtas 13th St. Petersburg International Legal Forum

Menteri Hukum Hadiri Supratman Andi Agtas 13th St. Petersburg International Legal Forum

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi menghadiri 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia.--foto/ dok. Kemenkum

PALTV.CO.ID- Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi menghadiri 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia

Forum ini menjadi ajang strategis bagi para pemangku kepentingan di bidang hukum dari 22 negara untuk bertukar gagasan dan memperkuat kerja sama internasional.

Dalam agenda Open Meeting of Justice Ministers, Menteri Hukum memaparkan berbagai capaian transformasi digital yang telah diimplementasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai bagian dari realisasi program Asta Cita

Salah satu terobosan penting adalah peluncuran portal terintegrasi layanan hukum melalui situs resmi,

“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum. Tujuan kami adalah membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi,” tegas Supratman Andi Agtas dalam forum tersebut.

BACA JUGA:Gagahnya Kebangetan! Tampilan Depan Mitsubishi Jeep J24A 2025 Bikin Minder

BACA JUGA:PLN Pastikan Listrik di Sungai Penuh dan Kerinci Pulih 100%, Dorong Green Energy City

Transformasi Digital untuk Layanan Hukum yang Modern dan Transparan

Lebih lanjut, Menteri Hukum menjelaskan tiga inisiatif utama dalam program digitalisasi, yaitu:

Digitalisasi Layanan Hukum

Pengembangan Sistem Data yang Terintegrasi

Dashboard Eksekutif untuk Pemantauan dan Evaluasi

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh dalam mendukung implementasi pemerintahan digital, yang juga sejalan dengan Visi Indonesia Digital 2045. Inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam pelayanan publik berbasis hukum.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor seluruh proses layanan hukum dari mana saja melalui satu portal,” tambah Supratman.


Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi menghadiri 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia.--foto/ dok. Kemenkum

Kolaborasi Global untuk Ekosistem Digital Hukum

Dalam penutupan pernyataannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam pengembangan ekosistem digital di bidang hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber