Kuasa Hukum DS Beberkan Dugaan Rekayasa Laporan KDRT oleh Istri Kliennya

Kuasa hukum DS dalam konferensi pers yang digelar senin 19 mei 2025.--Foto : Heru - PALTV
PALTV.CO.ID - Tim kuasa hukum DS, pemilik biro perjalanan umrah di palembang mengungkap temuan baru yang mengarah pada dugaan rekayasa laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh GS, istri dari DS.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Titis Rachmawati, kuasa hukum DS dalam konferensi pers yang digelar senin 19 mei 2025.
Menurut Titis, pihaknya mengantongi sejumlah bukti kuat yang menunjukkan bahwa laporan GS kepada Polrestabes Palembang tidak berdasar.
Salah satu bukti utama adalah dokumentasi kondisi tubuh GS yang menunjukkan tidak adanya bekas luka atau tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh DS.
BACA JUGA:Gereja Santo Yoseph Palembang Sambut dengan Sukacita Pelantikan Paus Leo XIV
Kasus KDRT Biro Umrah Palembang, Pengacara DS Temukan Dugaan Rekayasa Laporan--Foto : Heru - PALTV
"Berdasarkan hasil dokumentasi yang kami miliki, tidak ada satu pun indikasi kekerasan fisik pada tubuh GS. Ini memperkuat dugaan bahwa klien kami tidak melakukan tindak KDRT seperti yang dituduhkan," ujar Titis. (19/05/2025)
Lebih lanjut, Titis menyebutkan bahwa pihaknya menemukan indikasi bahwa GS melukai dirinya sendiri. Bahkan, terdapat beberapa saksi yang mengaku melihat langsung aksi tersebut.
“Kami memiliki informasi dari orang-orang yang mengetahui secara langsung bahwa GS dengan sengaja mencederai dirinya sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, tim kuasa hukum DS juga mencurigai keterlibatan oknum pengacara dalam pembuatan visum yang disebut-sebut direkayasa agar sejalan dengan laporan KDRT.
BACA JUGA:Implementasi Musrenbang Jangan Berbasa-basi, Angka Kemiskinan di Palembang 9,77 Persen di Tahun 2025
Titis Rachmawati, kuasa hukum DS --Foto : Heru - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber