Kanwil Kemenkum Sumsel dan BSK Kemenkum RI Perkuat Implementasi Indeks Reformasi Hukum di Daerah

Kanwil Kemenkum Sumsel dan BSK Kemenkum RI Perkuat Implementasi Indeks Reformasi Hukum di Daerah

Kanwil Kemenkum Sumsel dan BSK Kemenkum RI Perkuat Implementasi Indeks Reformasi Hukum di Daerah--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dalam upaya mendukung peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK)

Kemenkum RI menggelar kegiatan pembinaan dan penguatan kepada Sekretariat Wilayah IRH, serta pendampingan dalam proses assessment dan pemenuhan data dukung IRH kepada pemerintah daerah se-Sumatera Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sekretariat IRH di daerah serta memastikan pemahaman dan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi indikator IRH secara akurat dan terukur.

Nizar Apriansyah, Analis Kebijakan Madya dari BSK Kemenkum RI, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan reformasi hukum.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-79 Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:PCX, Si Motor 'Curut'? Ini Alasan Kenapa Banyak yang Benci Tapi Tetap Laku

Selain memberikan materi, Nizar juga memandu sesi pendampingan teknis terkait pengisian dan verifikasi data dukung IRH. Ia didampingi oleh Yudhy Chaerudin (Analis Kebijakan Muda) dan Andana Wiyaka Putra (Analis Kebijakan Pertama) dari BSK Kemenkum RI.

Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, menyampaikan bahwa kondisi geografis dan keragaman daerah di Sumsel menuntut adanya penguatan yang merata agar seluruh pemerintah daerah memiliki kesiapan setara dalam pelaksanaan IRH.

“Pembinaan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh daerah memahami IRH secara komprehensif dan tidak tertinggal dalam proses reformasi hukum nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dampaknya dapat langsung dirasakan dalam peningkatan capaian IRH di wilayah Sumatera Selatan.


Kanwil Kemenkum Sumsel dan BSK Kemenkum RI Perkuat Implementasi Indeks Reformasi Hukum di Daerah--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

“Kami berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan IRH di daerah. Dengan adanya pendampingan langsung dari BSK, kami optimistis kualitas pemenuhan data dan pelaporan akan semakin baik,” ungkap Agato.


Kanwil Kemenkum Sumsel dan BSK Kemenkum RI Perkuat Implementasi Indeks Reformasi Hukum di Daerah--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Bagian Hukum Kota Palembang. Para peserta mendapatkan arahan teknis serta sesi konsultasi langsung terkait proses pemenuhan data dukung IRH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: