KSPSI Sumsel Sebut Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan Pelanggaran HAM

KSPSI Sumsel Sebut Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan Pelanggaran HAM

Data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Palembang, sebanyak 30 aduan penahanan ijazah karyawan atau mantan karyawan oleh pihak perusahaan. --Foto : Hafid Zainul - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv