Sudah Berulang Kali, Pencuri Ikan Asin di Jakabaring Akhirnya Diringkus

Sudah Berulang Kali, Pencuri Ikan Asin di Jakabaring Akhirnya Diringkus

Sudah Berulang Kali, Pencuri Ikan Asin di Jakabaring Akhirnya Diringkus--Foto : Suryadi - PALTV

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu. Mulyadi pun telah mengakui perbuatannya saat diamankan. Kini, pelaku telah diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Seberang Ulu I Palembang untuk diproses lebih lanjut.

“Kami akan membuat laporan polisi dengan harapan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” tegas Syamsudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id