Kakanwil Kemenkum Sumsel Laporkan Capaian Penegakan Hukum KI ke DJKI, Raih Apresiasi Dir Gakkum

Kakanwil Kemenkum Sumsel Laporkan Capaian Penegakan Hukum KI ke DJKI, Raih Apresiasi Dir Gakkum--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora, melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk melaporkan capaian kinerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Sumatera Selatan.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memperkuat implementasi dan pengawasan terhadap kekayaan intelektual, khususnya di sektor pusat perbelanjaan.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha dan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Penegakan Hukum (P3H) Hendrik Pagiling.
Rombongan disambut langsung oleh Direktur Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI Ahmad Rifadi.
BACA JUGA:Naik LRT di Palembang? Lihat Keindahan Jembatan Ampera dari Sudut Berbeda!
BACA JUGA:Xiaomi EV Catat Penjualan 28.000 Unit pada April 2025, SU7 Masih Jadi Primadona
Dalam pemaparannya, Agato menyampaikan bahwa Sumatera Selatan saat ini memiliki 10 pusat perbelanjaan (mall) yang telah menjalani proses sertifikasi berbasis Kekayaan Intelektual.
Dua mall yakni Palembang Icon dan Palembang Square telah melalui tahap re-sertifikasi, sementara delapan lainnya—di antaranya Palembang Indah Mall, Transmart Radial, OPI Mall, PTC, Lippo Plaza Lubuklinggau, Citimall Lahat, Citimall Prabumulih, dan Citimall Baturaja—telah masuk proses sertifikasi awal.
“Seluruh pusat perbelanjaan besar di Sumatera Selatan sudah kami sasar untuk sertifikasi. Ke depan, kami akan memperluas cakupan ke sektor pusat perbelanjaan perorangan,” ujar Agato.
Respon positif pun datang dari Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi yang memberikan apresiasi atas pencapaian luar biasa Kanwil Sumsel. Ia menilai langkah cepat dan masif ini layak menjadi contoh bagi wilayah lain.
Kakanwil Kemenkum Sumsel Laporkan Capaian Penegakan Hukum KI ke DJKI, Raih Apresiasi Dir Gakkum--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
“Target nasional hanya satu pusat perbelanjaan bersertifikasi per wilayah. Kanwil Sumsel sudah menyelesaikan sepuluh—ini capaian luar biasa yang patut ditiru,” ungkap Arie.
Lebih lanjut, Kadivyankum Alkana Yudha menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong kolaborasi bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di wilayah Sumsel.
Kakanwil Kemenkum Sumsel Laporkan Capaian Penegakan Hukum KI ke DJKI, Raih Apresiasi Dir Gakkum--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: