2 Tersangka dan 10 Butir Ekstasi Diamankan di Penggerebekan Perumnas Prabumulih

2 Tersangka dan 10 Butir Ekstasi Diamankan di Penggerebekan Perumnas Prabumulih

Tersangka GA (29), seorang ibu rumah tangga -Anggi Perkasa -PALTV


10 butir ekstasi berlogo Redbull berwarna biru dengan berat bruto 4,88 gram. dua unit ponsel merek Vivo, uang tunai Rp300.000.-Anggi Perkasa -PALTV

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap R masih terus dilakukan oleh tim Satresnarkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: