Gercep ! Pemkot Palembang Resmi Luncurkan Bantuan Modal Usaha bagi UMKM, Ini Cara Mengajukannya.

Pemkot Palembang Resmi Luncurkan Bantuan Modal Usaha bagi UMKM--Foto : kominfo Palembang
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan bantuan modal usaha ini, bisa langsung mendaftar melalui kantor kecamatan masing-masing. Pendaftaran akan terus dibuka hingga kuota 1.000 pelaku usaha terpenuhi.
Dinas Koperasi mendorong setiap kecamatan untuk terus menerima pengajuan baru, sehingga semakin banyak UMKM yang mendapatkan kesempatan memperluas usahanya.
Mobil Layanan Bank BPR Palembang yang ditunjuk sebagai mitra Bank.--Foto : kominfo Palembang
Respons Positif dari Kecamatan
Camat Seberang Ulu I Palembang, Mukhtiar Hijrah, menyambut positif program ini. Ia menyebutkan bahwa karakteristik wilayahnya sebagai sentra UMKM membuat program ini sangat relevan.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional
BACA JUGA:Warga Rusun Palembang Keluhkan Fasilitas Rusak dan Minta Segera Diperbaiki
"Kami dari Kecamatan SU I sangat menyambut positif sekali ya, karena karakteristik Kecamatan kami ini adalah sentra UMKM, baik kuliner, kerajinan, dan lainnya," ujar Mukhtiar.
Mukhtiar menambahkan, pihaknya telah mengajukan sekitar 200 pelaku UMKM untuk mengikuti program ini. Ia berharap, dengan adanya bantuan modal usaha ini, pelaku usaha di wilayahnya bisa semakin berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Kami ajukan sekitar 200 pelaku UMKM dari Kecamatan SU I," tandasnya.
Dengan semangat Palembang Peduli, Pemerintah Kota Palembang berharap pelaku usaha mikro semakin berdaya dan mampu menjadi tulang punggung ekonomi daerah di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber