Dekatkan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual, MIPC Digelar di PTC dan PIM Palembang

Dekatkan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual, MIPC Digelar di PTC dan PIM Palembang

Dekatkan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual, MIPC Digelar di PTC dan PIM Palembang--Foto : Ig@kemenkumsumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID  — Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC).

Kegiatan ini menghadirkan layanan hukum kekayaan intelektual secara langsung kepada masyarakat di dua pusat perbelanjaan ternama di Palembang, yakni Palembang Trade Center (PTC) dan Palembang Indah Mall (PIM), pada Sabtu (26/4).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menerangkan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual ke tengah masyarakat. Ia menekankan, layanan yang biasanya tersedia di kantor-kantor resmi kini dibawa ke ruang publik, agar lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM, pelajar, akademisi, hingga inovator dan kreator lokal.

"MIPC merupakan inovasi layanan jemput bola yang tidak hanya mempercepat akses informasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di berbagai sektor," jelas Alkana Yudha.

BACA JUGA:Lapor Polisi, Penjaga Parkir di Acara Duka Dianiaya dan Ditinju Matanya oleh Seorang Wanita

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional


MIPC Digelar di PTC dan PIM Palembang--Foto : Ig@kemenkumsumsel

Dalam pelaksanaannya, MIPC menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan penelusuran kekayaan intelektual untuk memeriksa status merek atau paten yang sudah terdaftar, serta menyampaikan laporan jika menemukan pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Di kedua lokasi, Kanwil Kemenkum Sumsel menurunkan tim khusus untuk memberikan pelayanan langsung kepada pengunjung. Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai perlindungan merek dagang mereka.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa kehadiran layanan di mall membuat mereka lebih mudah mendapatkan informasi hukum tanpa harus mengunjungi kantor pemerintahan. Selain itu, MIPC dinilai mampu memperkuat literasi hukum terkait kekayaan intelektual di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato P. P. Simamora, menyatakan bahwa kehadiran MIPC menjadi langkah nyata dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual. Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang sehat, kompetitif, serta berkelanjutan, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenkum sumsel