Konsulen Anestesi RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang Dinonaktifkan Usai Diduga Aniaya Peserta PPDS

RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang menonaktifkan seorang dokter konsulen spesialis anestesi yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang peserta PPDS, Rabu (23/4/2025).-Aji Delia-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang konsulen spesialis anestesi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Sriwijaya (Unsri).
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada hari Minggu, 20 April 2025, di Ruang ICU RSMH Palembang. Konsulen berinisial YS diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang peserta PPDS berinisial S yang saat itu tengah mengikuti pendidikan spesialis.
Dugaan kekerasan muncul setelah S dianggap tidak melaksanakan instruksi dari sang konsulen secara tepat.
Direktur Utama RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dr Siti Khalimah, dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 23 April 2025, mengungkapkan bahwa tindak kekerasan tersebut berupa tendangan yang mengarah ke area tubuh sensitif korban.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam untuk Dorong Swasembada Pangan Nasional
BACA JUGA:JPU Tuntut 2 Tahun Penjara Terdakwa Rodi Susanto Pembawa Solar Sulingan
“Insiden bermula dari ketidaksesuaian pelaksanaan instruksi, lalu berujung pada tindakan kekerasan fisik yang kami sesalkan,” ujar Siti Khalimah.
Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis, termasuk ultrasonografi (USG), yang menunjukkan adanya memar dan sedikit pendarahan.
Meski demikian, kondisi korban kini telah membaik dan sudah kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Tidak benar bahwa korban mengalami kondisi kritis atau dirawat secara intensif. Saat ini korban telah pulih dan beraktivitas normal,” tambahnya.
BACA JUGA:Cemari Lingkungan, Bupati Stop Operasional PT.ASL
BACA JUGA:PALTV dan Dinas Pendidikan Palembang Tetapkan 3 Pamenang Arena Juara
RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang telah melakukan penyelidikan internal terkait insiden ini. Dari hasil pemeriksaan, konsulen YS mengakui perbuatannya.
Sebagai langkah awal, pihak RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan YS dari seluruh aktivitas klinis dan akademik, efektif mulai 22 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: