Satreskrim Palembang Tangkap Pencuri Motor Turis Rusia, Barang Bukti Segera Dikembalikan

Satreskrim Palembang Tangkap Pencuri Motor Turis Rusia, Barang Bukti Segera Dikembalikan-Suryadi -PALTV
“Kendaraan yang dijadikan barang bukti merupakan hak korban. Kami akan kemas untuk segera dikembalikan dan didokumentasikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Ranmor Polrestabes Palembang Kompol Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tersangka bernama Leo Chandra (34), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.
“Tersangka merupakan orang terakhir yang menguasai motor dan barang lainnya milik korban. Saat ini masih ada satu dompet berisi kartu dan uang elektronik yang belum ditemukan dan masih dalam pencarian,” jelasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: