BK DPRD Palembang Tunggu Keputusan Partai Nasdem Terkait Kasus Dedi Sipiriyanto

BK DPRD Palembang Tunggu Keputusan Partai Nasdem Terkait Kasus Dedi Sipiriyanto

BK DPRD Palembang Tunggu Keputusan Partai Nasdem Terkait Kasus Dedi Sipiriyanto--Foto : Ekky - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Palembang menetapkan anggota DPRD kota Palembang Dedi Sipiriyanto bersama istri, Fitrianti Agustinda sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) PMI kota Palembang periode 2020 hingga 2023.

Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Palembang, sangat menyayangkan dan turut prihatin terhadap kasus yang menjerat Dedi Sipiriyanto bersama Istrinya Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.

"Kami sebagai anggota DPRD kota Palembang sangat menyayangkan dan Priatin atas kasus yang menimpa saudara kami Dedi Sipiriyanto dan ditetapkannya sebagi tersangka Kejari Palembang" kata Duta Wijaya Sakti, Ketua Badan Kehormatan DPRD kota palembang

Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Palembang, Duta Wijaya Sakti mengatakan, jika badan kehormatan DPRD kota Palembang baru akan mengambil sikap setelah adanya keputusan dan masukan dari partai Nadsem, apakah akan dilakukan.


Suasana Kantor DPRD kota Palembang --Foto : Ekky - PALTV

Untuk sementara, badan kehormatan DPRD Palembang menyerahkan sepenuhnya proses hukum bagi anggota DPRD Palembang Dedi Sipiriyanto, sebagai tersangka dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan Darah PMI/ ke pihak aparat penegak hukum.

"Kami badan Kehormatan belum bertindak apa-apa, karena kami menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, dan kami juga akan menyerahkan semuanya kepada partai Nasdem, yang pasti apa yang menjadi keputusan partai Nasdem, kami baru akan bertindak seandainya ada masukan dari partai Nasdem terkait peristiwa ini" tambah Duta Wijaya Sakti, Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id