Kejari Muba Geledah Kantor Pemkab dan Rumah YH Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

Kejari Muba Geledah Kantor Pemkab dan Rumah YH Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

Kejari Muba Geledah Kantor Pemkab dan Rumah YH--Foto : Ruzi - PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) terus bekerja keras  dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek Tol Betung-Tempino, Jambi.

Setelah menetapkan Asisten I Pemkab Muba, YH, sebagai tersangka pada Selasa, 11 Maret 2025, tim Kejari Muba melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dan kediaman pribadi YH.pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dari pantauan PALTV, tim Kejari Muba yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Hendy, S.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H., melakukan pemeriksaan secara terperinci di ruang kerja tersangka YH di kantor Pemkab Muba, yakni ruangan asisten  satu. 


tim Kejari Muba melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dan kediaman pribadi YH.pada Rabu, 12 Maret 2025.--Foto : Ruzi - PALTV

Tak hanya ruang kerja YH, penyidik juga menggeledah ruangan penting lainnya di kantor Pemkab Muba, yakni ruangan staf asisten satu, ruangan Kabag Hukum dan ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Muba.

BACA JUGA:Undian nomor urut Paslon PSU Empat Lawang akan dilakukan 23 Maret

BACA JUGA:Keseruan Fun Game dan Buka Bersama KMP Bumara FV, Askot Palembang dan APPSI Sumsel


penyidik juga menggeledah ruangan penting lainnya di kantor Pemkab Muba, yakni ruangan staf asisten satu, ruangan Kabag Hukum dan ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Muba.--Foto : Ruzi - PALTV

Kepala Seksi Intelijen, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H, mengatakan jika penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh YH dalam kasus pengadaan tanah proyek jalan tol tersebut. "Penggeledahan ini untuk mencari, mengembangkan dan mengamankan  barang bukti yang berkaitan dengan oerkara yang ditangai saat ini. "Jelasnya. 

Selain itu, tim penyidik juga mendatangi kediaman pribadi YH untuk melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. Hingga saat ini, pihak Kejari Muba belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dalam penggeledahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id