Tim KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba Terkait Proyek Jalan Rp 200 Miliar

Sebanyak 10 orang tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Senin (4/3).-Foto/Ruzi Iskandar-PALTV
MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID– Sebanyak 10 orang tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Senin (4/3).
Usai dari kantor PUPR, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muba.
Penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Tim KPK tiba dengan menggunakan tiga unit mobil Innova berwarna hitam dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Muba.
Diduga penggeledahan di sejumlah tempat ini Terkait Proyek Jalan Rp 200 Miliar yakni pembangunan jalan Tebing Bulang - KM 11 - Jirak (Jirak Talang Mandung dan Jirak - Layan Bangkit Jaya), serta Jembatan Gantung Talang Simpang - SP Rukun Rahayu, yang dilaksanakan pada tahun 2018-2019.
BACA JUGA:Mengapa Monster Hunter Wilds Mengalami Masalah Performa?
BACA JUGA:Air Terjun Curup Maung, Destinasi yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran
Proyek sepanjang 57,90 kilometer ini menelan biaya sebesar Rp 200 miliar yang bersumber dari pinjaman Pemkab Muba kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), perusahaan milik negara (BUMN). Pengerjaan proyek dipercayakan kepada kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya JO.
Bahkan sebelumnya, pada Rabu, 12 Juli 2023, tim KPK juga dikabarkan telah melakukan pengecekan fisik terhadap proyek jalan yang dibiayai oleh PT SMI tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, Alva Erlan, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim KPK.
“Benar, ada tim KPK datang ke Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan penggeledahan. Mereka menunjukkan surat tugas resmi. Berdasarkan berita acara yang kami tandatangani, tidak ada tambahan dokumen atau barang elektronik yang disita,” jelasnya.
Sebanyak 10 orang tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Senin (4/3).-Foto/Ruzi Iskandar-PALTV
Alva juga menyebut bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan proyek ruas jalan KM 11 Tebing Bulang yang dilaksanakan pada tahun 2018-2019.
Anggota polisi mengamankan Tim KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba -Foto/Ruzi Iskandar-PALTV
Sementara itu penyidik KPK yang melakukan penggeledahan enggan memberikan keterangan apa pun saat wartawan melemparka beberapa pertanyaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: