Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa

Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Selasa (25/2/2025).-Foto/Mardiansyah-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: