Pencabutan Izin Usaha Menanti Perusahaan Pemilik Truk Besar yang Melintas Tak Sesuai Perwali
Petugas Dishub sedang menertibkan truk dengan kapasitas besar dan truk odol melintas di jalan Kota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV
“Kalau sanksi paling berat, kalau sopir truk bisa dicabut izin usaha perusahaan terkait, dan kalau oknum petugas kalau ketahuan dia menerima pungli bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutup Hardayani.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv