Ketua DPRD Bersama Komisi I Sidak Jalan Hauling PT Dizamantra Powerindo

Ketua DPRD Bersama Komisi I Sidak Jalan Hauling PT Dizamantra Powerindo

Ketua DPRD Muara Enim bersama Komisi I melukan sidak jalan hauling PT Dizamantra Powerindo di Desa Patra Tani.-Foto/mardiansyah-PALTV

Melihat hal tersebut, pihaknya meminta kepada PT Dizamantra Powerindo untuk membuat turunan dari MoU tersebut yakni agar mengaktifkan kembali tambak udang  beroperasi kembali sehingga kedepannya tambak tersebut bisa menghasilkan pendapatan bagi Kabupaten Muara Enim.

"Kita tegaskan kepada Dinas Perikanan sesegera mungkin melakukan kesepakatan turunan MoU itu dan PT Dizamantra Powerindo sepakat," jelas Yones.

Lanjutnya, adanya MoU lima tahun sewa jalan itu. Setelah lima tahun berjalan tersebut kembali lagi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Artinya ada dua poin yang di dapat Pemkab Muara Enim dapat sewa dan jalan.

Lanjut, politisi PAN ini, pihaknya juga menekanan untuk memperhatikan dampak aspek lingkungan yang sebabkan aktivitas melalui jalan hauling angkutan batubara sepanjang 2 Km melakukan penanaman pohon bambu untuk mengurangi debu dan melakukan penyiraman jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: