Anak Tenggelam di Kolam Renang Tirta Randik Sekayu, Sistem Pengawasan Dan Keselamatan Di Pertanyakan

Anak Tenggelam di Kolam Renang Tirta Randik Sekayu, Sistem Pengawasan Dan Keselamatan Di Pertanyakan

Anak Tenggelam di Kolam Renang Tirta Randik Sekayu, Sistem Pengawasan Dan Keselamatan Di Pertanyakan--Foto : Ruzi - PALTV

MUBA, PALTV.CO.ID - Kejadian tragis terjadi di Kolam Renang Tirta Randik, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Minggu pagi (26/1). Seorang anak laki-laki bernama Rafka Al Ghifari (12) meninggal dunia setelah tenggelam di Kolam Renang dengan kedalaman lima meter.  

Insiden bermula sekitar pukul 07.00 WIB ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk berenang bersama teman-temannya di kolam renang Tirta Randik. Sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga korban mendapat kabar bahwa Rafka telah tenggelam di kolam tersebut.  

Menurut keterangan saksi, Rafka awalnya berenang menggunakan pelampung. Namun, pelampung tersebut terlepas, menyebabkan korban tenggelam ke dasar kolam yang memiliki kedalaman lima meter.  

Petugas keamanan kolam renang, Lestari, yang saat itu berada di lokasi segera bertindak dengan menyelam ke dalam kolam dan mengangkat korban ke permukaan. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Sekayu, namun sayangnya nyawa korban tak tertolong, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Rafka telah meninggal dunia.  

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor Sejauh 15 KM

BACA JUGA:Diduga Ingin Membobol Rumah pelaku Nyaris Tewas Diamuk Masa


Keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak melaporkan kejadian ini secara hukum--Foto : Ruzi - PALTV

Sementara itu, Kapolsek Sekayu, Akp. Rama Yudha SH, langsung menerjunkan anggotanya untuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi para saksi.

Namun setelah berdialog dan di jelaskan  kronologi atas meninggalnya korban dari keterangan sejumlah saksi yang dikumpulkan, keluarga korban akhirnya menerima kejadian ini sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.  

“Keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak melaporkan kejadian ini secara hukum dan juga menolak dilakukan autopsi,” ujar Akp. Rama Yuda. 

Jenazah korban saat telah dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Merdeka, Lingkungan 1, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Pihak keluarga menggelar prosesi pemakaman di pemakaman umum setempat.  

BACA JUGA:Warga Palembang Antusias Sambut Imlek 2025 dengan Berburu Parcel Buah

BACA JUGA:Omset Penjualan Pernak Pernik Imlek Meningkat 50 Persen


Polres Muba langsung menerjunkan anggotanya untuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)--Foto : Ruzi - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id