Mantan Sekda Kota Palembang HRB dan 2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Penyidik Kejati Sumsel tetapkan Mantan Sekda Kota Palembang HRB bersama dua orang lainnya jadi tersangka korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan, Rabu (22/1/2025).-Suryadi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: