29 Pengunjung Hiburan Malam di Palembang Terjaring Razia, Positif Mengonsumsi Pil Ekstasi

29 Pengunjung Hiburan Malam di Palembang Terjaring Razia, Positif Mengonsumsi Pil Ekstasi

29 Pengunjung Hiburan Malam di Palembang Terjaring Razia--Foto : Suryadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebanyak 29 pengunjung tempat hiburan malam di Palembang, termasuk Cafe Batman, Salabes, dan Golden Star, terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, dan Sat Intel Polrestabes Palembang pada Minggu malam (19/1/2024).

Razia tersebut dilakukan di Jalan Teratai Putih atau Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, seluruh pengunjung yang terjaring razia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. Mereka terdiri dari 7 wanita dan 22 pria.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

BACA JUGA:NRA Tour & Travel Resmikan Kantor Cabang di Palembang

BACA JUGA:Open School SMP Pusri Palembang, Gelar Tri Lomba dan Try Out Akbar Se Kota Palembang


Pengunjung yang terjaring razia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. Mereka terdiri dari 7 wanita dan 22 pria.--Foto : Suryadi - PALTV

"Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Kota Palembang dari ancaman narkoba. Kami ingin memastikan masyarakat aman dan terlindungi dari peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan," ujar Kompol Faisal.

Selanjutnya, 29 pengunjung yang positif narkoba akan menjalani rehabilitasi di BNN Provinsi Sumatera Selatan. "Mereka akan dibawa ke BNN Provinsi Sumsel untuk dilakukan rehabilitasi," tambahnya.

Dalam razia tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga menemukan satu butir pil ekstasi, meski identitas pemiliknya masih belum diketahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id