Korban Capai 23 Orang, AHR Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Lowongan Kerja Fiktif

Korban Capai 23 Orang, AHR Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Lowongan Kerja Fiktif

Laporan Penipuan Lowongan Kerja Fiktif--Foto : Suryadi - PALTV

AMF juga menyebutkan bahwa AHR mengaku sebagai pegawai bank dengan tabungan besar, namun ternyata setelah diselidiki, informasi tersebut adalah kebohongan belaka.

Meskipun sudah lama menunggu, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai pekerjaan maupun pengembalian uang.

Laporan penipuan yang diajukan oleh AMF kini telah diterima oleh Unit Pelayanan Pengaduan SPKT Polrestabes Palembang. Kasus ini kini dalam penanganan tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Kami telah menerima laporan dari Saudara AMF, dan saat ini laporan tersebut sudah diserahkan ke tim penyidik untuk diproses lebih lanjut," ujar Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, Kamis (16/1/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id