Meninggal Saat Masa Tugas Pengawasan, PKD Desa Gunung Raja Terima Santunan

Meninggal Saat Masa Tugas Pengawasan, PKD Desa Gunung Raja Terima Santunan

Bawaslu Muara Enim menyerahkan santunan bagi keluarga almarhum PKD Desa Gunung Raja-Foto/mardiansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID- Meninggal dunia saat melaksanakan tugasnya menjadi pengawas Desa saat pelaksanaan Pemilukada 2024 kemarin,

Anggota Ad Hoc Kecamatan Lubai atas nama Padli melalui sang istri, menerima santuanan kematian yang diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Muara Enim kepada ahli musibah.

Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin memgatakan, pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada penyelenggara Pemilu.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab kita. Jadi berdasarkan aturan maka almarhum mendapatkan

santunan sesuai dengan yang ada dalam aturan. Dan ini kita serahkan langsung ke istri almarhum," ujarnya.

BACA JUGA:Luar Biasa! Sambutan Meriah 360 Jemaah Holiday Angkasa Wisata di Mekkah

BACA JUGA:Penuh Haru, 360 Jemaah Umrah Holiday Angkasa Wisata Selesaikan Umroh Pertama di Tanah Suci

Dijelaskan Zainudin, besaran santunan yang diterima sebesar 46 juta, kemudian 36 juta santunan kematian dan 10 JT untuk pemakaman.

"Jadi kami serahkan berdasarkan aturan. Kami harap ini bisa sedikit membantu kelurga yang ditinggalkan.

Berdasarkan informasi istri dan kronologis kejadian, pada tanggal 31 Agustus 2024 jam 05: 30 WIB, PKD Desa Gunung Raja atas nama Bapak Padli.

Sehari sebelum meninggal Dunia, PKD Desa Gunung Raja atas nama Padli Mengawasi PPS Desa Gunung Raja untuk menentukan Titik koordinat TPS di Desa Gunung Raja.


Pihak Bawaslu Muara Enim datangi rumah almarhum petugas PKD Desa Gunung Raja.-Foto/mardiansyah-PALTV

Dan pada malamnya mengawasi dan memonitoring keramaian yang ada di Desa

Gunung Raja karna akan diadakannya sosialisasi salah satu Tim Balon Gubernur disalah satu rumah warga di Desa Gunung Raja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: