Pria Tewas di Pinggir Jalan Lintas Palembang-Jambi, Diduga Tersengat Listrik

Pria Tewas di Pinggir Jalan Lintas Palembang-Jambi, Diduga Tersengat Listrik

Pria Tewas di Pinggir Jalan Lintas Palembang-Jambi, Diduga Tersengat Listrik--Foto : Ruzi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID -  Seorang pria bernama Dadang Ali Alatas (40), warga Dusun V, Desa Seratus Delapan, Kecamatan Babat Supat, ditemukan tewas di pinggir Jalan Lintas Palembang-Jambi, Jumat (10/1/2025). Korban diduga meninggal akibat tersengat listrik saat menggulung kabel bekas lampu penerangan jalan.

Kapolsek Babat Supat, IPTU Marlin, SH, MH, menyatakan korban ditemukan oleh saksi M. Jalil (50), seorang sopir truk, sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun II, Desa Letang.

“Saksi melihat korban sedang menggulung kabel di dekat tiang listrik sekitar pukul 08.40 WIB. Ketika saksi kembali melintas pada pukul 09.00 WIB, korban sudah tergeletak di tanah,” ungkap IPTU Marlin saat dikonfirmasi.

Polisi segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Barang bukti berupa gulungan kabel, kabel yang masih terurai, sepasang sandal jepit merah, sebilah parang, dan sepeda motor Honda Karisma tanpa pelat nomor ditemukan di lokasi.

BACA JUGA:Modus Korupsi Kadisnakertrans Sumsel dan Asisten Pribadi dengan Ancam Perusahaan Agar Dapat Sertifikat K3

BACA JUGA:OJK Sumsel Dukung Ekspor Perdana Kopi untuk Tingkatkan Perekonomian Petani


Petugas Kepolisian evakuasi Pria Tewas di Pinggir Jalan Lintas Palembang--Foto : Ruzi - PALTV

Dari hasil visum di RS Sungai Lilin menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban tersengat listrik dari kabel yang masih terhubung ke aliran listrik PLN.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan kondisi kabel listrik di TKP. Diduga kuat korban tersengat listrik saat menarik kabel tersebut," tambah IPTU Marlin.

selai itu juga marlin menyampaikan jika Pihak keluarga korban menolak autopsi dan telah membawa jenazah ke rumah duka setelah memberikan surat pernyataan resmi. "Kami menghormati keputusan keluarga, meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada indikasi pidana," tegas Kapolsek.

Kapolsek Babat Supat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kondisi kabel listrik yang membahayakan. “Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Kami harap warga lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, terutama di area fasilitas umum,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id