PNS Jadi Korban Perampokan Mobil, Tapi Mengapa Enggan Lapor ke Polisi?
Seorang Pegawai Negeri Sipil atau (PNS)yang berdinas di dinas kesehatan provinsi sumatra selatan, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).--Foto: humas polres oi
OGAN ILIR, PALTV.CO.ID- Seorang Pegawai Negeri Sipil atau (PNS)yang berdinas di dinas kesehatan provinsi sumatra selatan, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Saat korban sedang berkendaraan mobil melintas di bawah Flyover Jakabaring pada Senin sore (06/01/2025).
Namun korban tak ingin melapor ke polres oi dengan alasan, korban berdomisili di palembang Sehingga cukup jauh jika harus melapor ke polres ogan ilir.
Korban, yang diketahui bernama Widya Apriyanti 43 tahun ini warga Jalan Kalidoni Lorong Talang Gading, mengalami perampokan yang melibatkan tiga orang pelaku.
BACA JUGA:Sony Resmi Umumkan Film Horizon Zero Dawn: Perjalanan Aloy ke Layar Lebar!
BACA JUGA:Qualcomm Hadirkan Snapdragon X Platform Khusus PC, Disinyalir Hemat Daya Dan Lebih Bertenaga
Korban menuturkan bahwa kejadian bermula ketika korban mengendarai mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1735 NMV dari arah Plaju menuju Jakabaring.
Saat melewati Flyover Jakabaring, seorang pelaku laki-laki menghentikan mobil korban.
Akibat pintu mobil tidak terkunci, pelaku langsung masuk dan menodongkan pisau ke arah korban, memaksanya untuk tetap menjalankan mobil.
pelaku menjemput dua rekannya di Jakabaring Ketiga pelaku kemudian memaksa korban untuk berpindah ke kursi belakang, Di bawah ancaman, pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa handphone dan uang.
Seorang Pegawai Negeri Sipil atau (PNS)yang berdinas di dinas kesehatan provinsi sumatra selatan, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).--Foto: humas polres oi
Korban diturunkan di pinggir jalan Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil korban ke arah Tanjung Raja-Kayu Agung.
Seorang warga yang melintas membantu korban dan mengantarkannya ke Polsek Tanjung Raja untuk meminta pertolongan. Selanjutnya, korban diarahkan ke Polres Ogan Ilir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kasat reskrim polres ogan ilir akp muhammad ilham membenarkan adanya dugaan pencurian dengan kekerasan dengan korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: