Kantah Kota Palembang Serahkan Sertipikat Program PTSL di Kelurahan Plaju Darat
Warga Kelurahan Plaju Darat menunjukkan sertipikat tanah yang telah mereka terima saat penyerahan sertipikat PTSL Tahun 2024, di Kantor Lurah Plaju Darat, pada Senin (23/12/2024).--Foto: dok. Humas kantah kota palembang
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Pertanahan Kota Palembang melaksanakan penyerahan sertipikat
tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, pada Senin (23/12/2024).
Sertipikat diserahkan langsung kepada masyarakat oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kota Palembang, Posman Sitorus, disaksikan oleh Lurah Plaju Darat, Rupawansyah.
Posman Sitorus mewakili Kepala Kantah Kota Palembang, Zamili, menerangkan, dalam kesempatan ini,
terdapat sekitar 70 lembar sertipikat yang dibagikan, sebagian di antaranya telah berbentuk sertipikat elektronik.
BACA JUGA: 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Resmi Dilantik
BACA JUGA:Perpisahan Industri Teknologi di Tahun 2024: Selamat Tinggal pada Gadget dan Layanan Ikonik
“Sebelum sertipikat diserahkan, pemohon harus membawa kelengkapan bukti hak keperdataan atau
alas hak yang dipunyai dan menyerahkan yang asli, sehingga kita bisa menukarnya dengan sertipikat PTSL yang kita terbitkan,” jelas Posman.
Program PTSL di Kelurahan Plaju Darat telah dimulai sejak awal tahun lalu, diawali tahap penyuluhan berupa sosialisasi kepada masyarakat, diikuti dengan pengumpulan data fisik dan yuridis berupa
pengukuran dan pengumpulan berkas alas hak yang selanjutnya akan diteliti lebih lanjut.
Bidang yang berpotensi selanjutnya diumumkan di kelurahan, untuk kemudian diterbitkan SK Hak dan Sertipikat Hak Atas Tanah.
BACA JUGA:Perjuangkan Jadi PPPK, Pegawai Honorer DPKP Palembang Datangi BKN
BACA JUGA:Tips Memperbaiki Sepeda Listrik yang Tidak Mau Hidup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: