TPS Pasar Kuto Jadi Perhatian Khusus, Ini Langkah PJ Walikota Palembang!
Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah meninjau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Kuto Palembang-Foto/Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Menjawab laporan warga terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Kuto Palembang, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah yang
didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, serta pihak Dinas PUPR kota Palembang, secara langsung melakukan peninjauan, pada Jumat 6 Desember 2024.
Dari tinjauan tersebut, Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah mengatakan, kawasan pasar Kuto kerap mengalami kemacetan karena timbunan sampah yang sering memakan sepertiga badan jalan.
Sebagai langkah tindak lanjut, TPS tersebut akan diperbaiki serta dibuatkan taman di depannya, sehingga warga harus membuang sampah ke bagian dalam TPS.
BACA JUGA:Kondisi Jalan Lettu Karim Kadir Kian Memprihatinkan, Warga Minta Segera Diperbaiki!
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Gelar Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi
Mengantisipasi adanya warga yang membuang sampah di bagian depan TPS, nantinya akan ditempatkan petugas Satpol PP untuk mengawasi.
“Ada laporan dari Masyarakat, jika di sini sering macet karena sampah samapi sepertiga jalan. Jadi akan dibuat taman di sini, dan masyarakat diharapkan membuang sampah di dalam. Akan ada Satpol PP
yang berjaga di sini untuk memperingatkan kalau masih ada warga yang buang sampah di luar TPS.” Terang PJ Walikota Palembang.
Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah meninjau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Kuto Palembang-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah menambahkan, jika saat ini Pemkot Palembang akan terus mencari titik-titik permasalahan sampah yang ada, dan masyarakat Palembang dihimbau untuk
menghubungi nomor pengaduan di (0811-7422-001), jika menemukan permasalahan sampah.
Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah meninjau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Kuto Palembang-Foto/Sandy Pratama-PALTV
“tidak di sini saja. Kita juga mencari titik-titik permasalahan sampah. Jadi tolong sampaikan kepada kami kalau ada titik sampah yang mengganggu kenyamanan. Kita ada nomor pengaduan 0811-7422-001.” Harap Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: