Jalan Rusak Hingga Banjir Tugas Sekda, Calon Walikota Palembang Ratu Dewa Beri Tanggapan
Calon Walikota Palembang Nomor Urut 2 Ratu Dewa menanggapi pernyataan salah satu Paslon mengenai jalan rusak hingga banjir adalah tugas Sekda, Kamis (21/11/2024).-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Calon Walikota Palembang Nomor Urut 2 Ratu Dewa, menanggapi pernyataan salah satu Paslon saat Debat Publik Pilkada terakhir yang dilaksanakan KPU Palembang pada Rabu malam, 20 November 2024.
Di mana dikatakan salah satu Pasangan Calon bahwa permasalahan banjir, jalan rusak dan tugas dasar lainnya, cukup dikerjakan jabatan Sekda ke bawah dan bukanlah tugas seorang Kepala Daerah.
Menanggapi hal itu, ditemui pada Kamis, 21 November 2024, Calon Walikota Palembang Nomor Urut 2 Ratu Dewa menyebut bahwa pendapat seperti itu sah-sah saja.
Namun menurutnya, dana sekecil apapun baik dari APBD maupun APBN harus dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Ribuan Jemaah Ikuti Tausiyah Doa Bersama Mama Dedeh dan RD-PS
BACA JUGA:Persiapan Debat Publik Kedua, KPU Musi Rawas Gelar Rapat Koordinasi dengan Forkopimda
“Kalau dari sisi pendapat ya sah-sah saja, baik untuk Paslon Nomor Urut 1 maupun Paslon Nomor 3. Tapi satu hal yang perlu saya garisbawahi adalah sekecil apapun dana APBD, APBN, itu harus dipertanggungjawabkan baik dari sisi anggaran, dan itu adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan juga. Seorang Sekretaris Daerah bertanggungjawab kepada Kepala Daerah. Jadi jangan sampai terkesan hal-hal kecil adalah hanya tugas Sekda. Masyarakat silahkan menilai,” terang Ratu Dewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv