BRI Blokir Lebih dari 3.000 Rekening Terkait Judi Online
BRI Blokir Lebih dari 3.000 Rekening Terkait Judi Online--Foto : Humas BRI
Langkah ini juga diiringi dengan penguatan teknologi pengawasan, deteksi dini, serta edukasi kepada masyarakat. BRI mengimbau nasabah untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga kerahasiaan data pribadi demi menghindari penyalahgunaan.
“Upaya ini merupakan bagian dari inovasi dan kolaborasi BRI untuk menciptakan sistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik ilegal seperti judi online,” tegas Agus.
Melalui tindakan tegas ini, BRI menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari aktivitas ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber