Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan--Foto : Humas BRI
Ia juga menyarankan beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan nasabah untuk melindungi diri dari kejahatan siber, antara lain:
Tidak membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapa pun.
Waspada terhadap pesan atau email mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau lembaga resmi lainnya. Verifikasi langsung dengan menghubungi call center resmi.
Menggunakan koneksi internet aman saat mengakses BRImo.
BACA JUGA:Go International, Yes! BRI Ajak UMKM Binaan Kuasai Pasar Ekspor
BACA JUGA:BRI Jalin Kerja Sama dengan HIPMI untuk Dukung Pengusaha Muda Indonesia Naik Kelas
Mengaktifkan fitur keamanan tambahan yang tersedia di BRImo.
Menggunakan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting.
Memperbarui aplikasi BRImo secara berkala.
Melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak BRI.
BACA JUGA:Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki Tambah Korban, BRI Peduli Tanggap Cepat!
BACA JUGA:Mengapa Menjadi Agen BRI Bisa Jadi Pilihan Cerdas untuk Keuangan Anda?
"Prinsip kehati-hatian ini harus dijalankan oleh nasabah untuk menjaga keamanan data dan dana. Jangan sembarangan menginstal aplikasi APK yang mencurigakan atau permainan gratis. Kami melakukan yang terbaik untuk menjaga keamanan, namun peran aktif nasabah dalam menjaga perangkat pribadinya juga sangat penting," tambah Arga.
Selain tagihan pajak palsu, modus penipuan digital lainnya yang kini marak termasuk undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat tilang, hingga tagihan pajak palsu.
Informasi lebih lanjut mengenai BRI dapat diakses melalui situs resmi www.bri.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas bri