IPhone 16 Dilarang di Indonesia, Pasar Gadget Berdebat!

IPhone 16 Dilarang di Indonesia, Pasar Gadget Berdebat!

IPhone 16 Dilarang di Indonesia, Pasar Gadget Berdebat!--Freepik.com

PALTV.CO.ID, - Penjualan iPhone 16 saat ini terhenti di Indonesia, salah satu penyebabnya permintaan taxholiday selama 50 tahun dari perusahaan Apple.

Pemerintahpun melarang perangkat ini juga karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kebijakan ini mengundang pro-kontra di kalangan masyarakat, terutama para penggemar dan pemerhati gadget yang terbagi antara mendukung langkah pemerintah atau mengkritiknya.

Pihak yang mendukung kebijakan pemerintah merasa langkah ini perlu sebagai bentuk ketegasan.

Mereka percaya bahwa semua perusahaan, termasuk Apple harus mengikuti aturan lokal jika ingin berbisnis di Indonesia.

BACA JUGA:Chery Tiggo 8: SUV Premium dengan Teknologi Modern dan Kenyamanan Maksimal

BACA JUGA:Mengenal Honda Scoopy 2025: Perbedaan Varian dan Spesifikasi Lengkap

Beberapa orang bahkan mengaitkan larangan ini dengan isu lainnya, seperti ketidakpuasan karena Apple belum membuka Apple Store di Indonesia sementara Apple Store tersedia di Singapura dan Malaysia.

Meskipun alasan ini kurang relevan dengan aturan TKDN, hal ini memperlihatkan adanya harapan lebih dari konsumen lokal terhadap komitmen Apple di Indonesia.


Penjualan iPhone 16 saat ini terhenti di Indonesia,--Freepik.com

Sebaliknya, pihak yang kontra menilai langkah pemerintah ini berlebihan dan terlalu membebani Apple.

Mereka merasa aturan TKDN ini hanya menambah rumitnya birokrasi di Indonesia.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University

BACA JUGA:iPhone 14 Pro Max Meledak Saat Diisi Daya di China

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber