Potensi Perpanjangan Insentif Pajak untuk Kendaraan Listrik dan Properti di 2025
Potensi Perpanjangan Insentif Pajak untuk Kendaraan Listrik dan Properti di 2025--ilustrasi pribadi
PALTV.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang mengusulkan perpanjangan insentif pajak, yang dijadwalkan berakhir pada akhir 2024.
Insentif yang diajukan meliputi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB), serta insentif serupa bagi sektor properti.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya langkah ini sebagai dorongan pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Daya beli masyarakat masih berada pada kondisi yang perlu ditingkatkan, terutama bagi kelas menengah yang memerlukan kendaraan dan tempat tinggal.
BACA JUGA:Geely Galaxy EX5 Tantang BYD Atto 3 di Segmen SUV Listrik
BACA JUGA:Masa Depan Konstruksi, Pembaruan Teknologi yang Membentuk Infrastruktur Modern
Oleh karena itu, Airlangga menyatakan bahwa insentif PPN DTP untuk properti dan kendaraan listrik bukan hanya sekadar memacu daya beli. insentif pajak dipandang sebagai upaya strategis untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengurangan beban pajak.
Tetapi juga merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat dalam hal tempat tinggal dan mobilitas.
Ia menjelaskan bahwa komponen ini sangat penting, khususnya bagi kelas menengah yang menjadi tulang punggung dalam pergerakan ekonomi nasional.
Pemerintah menilai bahwa insentif pajak untuk sektor kendaraan listrik adalah langkah yang tepat dalam mengakselerasi adopsi teknologi ramah lingkungan di Indonesia.
BACA JUGA:Masa Depan Interaksi Digital, Bagaimana Teknologi Otak-Komputer Mengubah Dunia
BACA JUGA:Panduan Cerdas Memilih Helm Motor, Aman dan Sesuai Standar!
Subsidi pajak yang diterapkan untuk kendaraan listrik selama ini menjadi pendorong utama dalam meningkatkan angka penjualan kendaraan ramah lingkungan, sehingga pemerintah ingin melanjutkan momentum positif ini.
Kendaraan listrik berbasis baterai memberikan peluang bagi masyarakat untuk beralih ke transportasi yang lebih bersih, yang sejalan dengan target pemerintah dalam menurunkan emisi karbon nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber