Tertipu Saat Beli Mobil, Pria Baturaja Timur Ini Kehilangan Uang Puluhan Juta Rupiah
Hermawan (40) melaporkan perkara penipuan pembelian mobil yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (4/11/2024).-Suryadi-PALTV
Masih melalui panggilan telepon, Hermawan diminta mentransfer uang ke rekening BRI atas nama Virda Rahmanita dan rekening lain atas nama Syaiful dengan total Rp23.000.000.
Namun, harapan Hermawan untuk segera membawa pulang mobil idamannya tersebut pupus. Saat ia mencoba mengambil mobil dari pemiliknya, pemilik mobil menolak menyerahkannya karena belum menerima pembayaran.
Menyadari dirinya telah tertipu, Hermawan pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang. Atas kejadian penipuan ini, Hermawan mengalami kerugian sebesar Rp23.000.000.
BACA JUGA:PT Pindad Imbau Waspada Terhadap Penipuan Rekrutmen
BACA JUGA:Ustadz Solihin Hasibuan Meninggal Dunia di Usia ke-58 Tahun, Sempat Sakit Selama Sebulan
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan penipuan yang dialami korban Hermawan.
Kasus penipuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti," pungkas AKP Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv