Kirim Barang Tanpa Ribet! Temukan Fitur Baru di BRImo Bersama Pos Indonesia!
fitur terbaru pada aplikasi BRImo, yaitu "Kirim Barang," hasil kolaborasi dengan PT Pos Indonesia.--foto: dok. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
PALTV.CO.ID- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk semakin memperkuat komitmennya untuk
menyediakan layanan yang lebih terintegrasi dan inovatif dengan meluncurkan fitur terbaru pada aplikasi BRImo, yaitu "Kirim Barang," hasil kolaborasi dengan PT Pos Indonesia.
Peluncuran fitur ini berlangsung di Jakarta pada 18 Oktober 2024 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto
Srinaita Ginting, Direktur Retail Funding & Distribution BRI, Andrijanto, dan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Tonggo Marbun.
BACA JUGA:Bingung Ganti PIN dan Nomor HP di BRImo? Ini Panduan Lengkapnya!
BACA JUGA:Weekend Banking, Layanan Praktis dari BRI untuk Kebutuhan Anda
Kerjasama strategis antara kedua BUMN ini memungkinkan pengguna BRImo untuk mengirim barang
langsung dari aplikasi tanpa harus berpindah platform. Ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam setiap transaksi pengiriman.
Loto Srinaita Ginting menekankan bahwa peluncuran fitur ini diharapkan dapat mempercepat
transformasi digital di sektor logistik dan keuangan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama UMKM yang menjadi basis utama nasabah BRI dan Pos Indonesia.
Andrijanto menyampaikan bahwa peluncuran fitur "Kirim Barang" merupakan langkah strategis BRI untuk memberikan layanan digital yang lebih komprehensif, melampaui layanan perbankan.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Kenaikan Limit BRI Mulai 29 November 2024, Nikmati Transaksi Tanpa Batas!
BACA JUGA:Aplikasi BRIMO! Fitur Kirim Barang yang Meningkatkan Efisiensi Pelaku UMKM
“Kami ingin memastikan nasabah tidak hanya mendapatkan layanan terbaik di sektor keuangan, tetapi juga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, termasuk pengiriman barang,” kata Andrijanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: