Ribuan Wanita Bersaing Ketat di Hari ke-5 SKD CPNS untuk Formasi Keimigrasian

Ribuan Wanita Bersaing Ketat di Hari ke-5 SKD CPNS untuk Formasi Keimigrasian

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah memasuki hari kelima pada Selasa (23/10).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah memasuki hari kelima pada Selasa (23/10).

Mayoritas peserta yang hadir hari ini adalah pelamar wanita untuk formasi Pemeriksa Keimigrasian Pemula, dengan ujian dibagi menjadi empat sesi per hari.

Ketua Tim Panitia Seleksi CPNS, Rahmi Widhiyanti, menjelaskan bahwa sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB.

Diikuti oleh sesi kedua pada 10.30 WIB, sesi ketiga pukul 13.00 WIB, dan sesi terakhir dimulai pada 15.30 WIB.

BACA JUGA:Daya Tahan Tubuh Hewan Harus Diwaspadai di Musim Penghujan, Berikut Tipsnya!

BACA JUGA: Beradu Visi Misi, Debat Terbuka Perdana Pilkada Muara Enim Berlangsung meriah dan Kondusif

Seleksi kali ini diperuntukkan bagi lulusan SLTA yang melamar formasi Pemeriksa Keimigrasian Pemula, setelah sebelumnya menyelesaikan seleksi untuk pelamar sarjana.

"Formasi yang dibutuhkan untuk Pemeriksa Keimigrasian Pemula ini adalah 45 orang. Setelah itu, SKD akan dilanjutkan dengan formasi Penjaga Tahanan Pria dan Wanita hingga 1 November 2024," tambahnya.


Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah memasuki hari kelima pada Selasa (23/10).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Panitia mengimbau peserta untuk hadir 90 menit sebelum ujian untuk melakukan registrasi, pemeriksaan tubuh, dan pengambilan PIN.


Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah memasuki hari kelima pada Selasa (23/10).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Peserta juga dilarang membawa barang-barang berharga seperti perhiasan, mengingat adanya pemeriksaan menggunakan detektor logam.

Rahmi menambahkan bahwa hingga saat ini, pelaksanaan SKD Kemenkumham Sumsel berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: