Kanwil Kemenkumham Sumsel Perbaharui Kontrak dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkumham Sumsel Perbaharui Kontrak dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkumham Sumsel perbaharui kontrak (addendum) dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Jumat (11/10/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Selain itu, addendum juga menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan secara gratis.

Warga yang didampingi oleh belasan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi, sambung Ilham Djaya, tak perlu lagi membayar uang atau jasa Pengacara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap kepada Organisasi Bantuan Hukum supaya senantiasa menjaga integritas dan maksimal dalam memberikan pendampingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: