Temukan Kecurangan, Warga Bisa Lapor ke Posko Pemilu Kejari Prabumulih

Temukan Kecurangan, Warga Bisa Lapor ke Posko Pemilu Kejari Prabumulih

Posko Pemilu 2024 Kejari Prabumulih.-Benny Firdaus-paltv.co.id

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan di Pemilu 2024, Kejari PRABUMULIH mendirikan Posko Pengaduan Pemilu. Warga yang menemukan kecurangan dapat langsung melapor ke Posko yang berada di Kantor Kejari PRABUMULIH.

Seperti diketahui, tahun ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Sejumlah kegiatan KPU dan Bawaslu mulai intens dilakukan. Kejari Prabumulih yang tidak terpisahkan dari Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu juga mendirikan Posko Pengaduan Pemilu 2024.

Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karya SH menjelaskan, Posko Pengaduan Pemilu ini merupakan kegiatan yang dirancang dan diperintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Amir Yanto. Jadi setiap Kejari di kota/kabupaten di Indonesia harus mempunyai peran dalam setiap tahapan Pemilu 2024.

Anjasra Karya menambahkan, fungsi dari posko yang kali pertama dilaksanakan pada Pemilu 2024 yaitu untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang terjadi di lapangan untuk setiap tahapan, mulai dari penerimaan PPK, PPS, penetapan caleg, nomor urut hingga kampanye.

BACA JUGA:69 Nakes Sanggah Hasil Pengumuman PPPK

BACA JUGA:Video: Ngeri! Anak Sekolah Nekat Menumpang di Atas Atap Angdes


Anjasra Karya SH, Kasi Intel Kejari Prabumulih.-Benny Firdaus-paltv.co.id

"Jadi setiap tahapan pemilu itu mulai dari kampanye, penetapan caleg, atau penetapan nomor urut dan lain sebagainya. Insya Allah kita akan berada di sana untuk memantau dan mengawasi," ujar Anjas Jumat (06/01/2023) di ruang kerjanya.

Posko Pemilu tersebut diisi oleh tim khusus sebanyak 6 orang yang dibentuk Kajari Prabumulih Roy Riady, SH MH. Anjas selaku Ketua Tim Posko Pemilu akan turun ke lapangan dalam setiap tahapan dan melihat apakah ada AGHT.

Selain itu, Posko Pemilu 2024 yang berada di Kantor Kejari Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai juga menerima laporan masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024.

"Mekanismenya yang pertama dalam setiap tahapan kita akan turun ke lapangan, kita akan melihat apa yang terjadi, bila adanya AGHT di situ dalam setiap tahapan, misal dalam satu tahapan kewenangan Bawaslu atau KPU nanti kita akan berkoordinasi untuk menyelesaikan AGHT tersebut. Kemudian yang kedua juga laporan masyarakat, jika masyarakat menemukan adanya indikasi, kejanggalan atau apapun bentuknya yang dapat menghambat tahapan-tahapan pemilu tersebut silahkan lapor ke kami," tegas pria yang hobi bersepeda ini.

BACA JUGA:Video: Ternak Ayam Kampung Kian Menggiurkan

BACA JUGA:Viral Anak di Bawah Umur Disekap di Toilet SPBU, Hanya Gara-gara Ini


Pelayanan Posko Pengaduan Pemilu 2024 Kejari Prabumulih.-Benny Firdaus-paltv.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id