69 Nakes Sanggah Hasil Pengumuman PPPK

69 Nakes Sanggah Hasil Pengumuman PPPK

69 Nakes Prabumulih sanggah hasil seleksi PPPK.-Benny Firdaus-paltv.co.id

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - 69 Tenaga Kesehatan Kota PRABUMULIH membuat sanggahan atas hasil pengumuman PPPK. Meski sudah mengabdi 10 tahun di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota PRABUMULIH, salah satu honorer mengaku tidak mendapat nilai afirmasi, sementara yang bertugas di Puskesmas dan melamar di Rumah Sakit mendapat afirmasi.

Jelang penutupan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 pada malam 5 Januari 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih mencatat 69 Tenaga Kesehatan membuat sanggahan. Puluhan Nakes tersebut merasa ada kejanggalan terkait nilai afirmasi.

Ranti Annisa salah satu Tenaga Kesehatan berstatus honorer yang sudah mengabdi 10 tahun di Dinkes Kota Prabumulih mengatakan telah mengikuti tes PPPK namun tidak lulus. Menurutnya banyak calon PPPK tidak mendapat afirmasi. Afirmasi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan sendiri merupakan penambahan nilai bagi non ASN dengan mempertimbangkan usia, masa kerja, dan tempat bertugas.

"Aku melok tes, cuman dak lulus peringkat. Kalo yang sekarang kan banyak yang dak dapet afirmasi, sekarang nih banyak yang bagawe di Puskesmas ngelamar di Rumah Sakit tapi dapet afirmasi, itu yang disanggah sekarang. Jadi kelulusan itu belum ril," ujar Ranti yang berharap bisa lulus ASN tahun ini.

BACA JUGA:Ridho Yahya Cari Kepala OPD yang Bisa ‘Bekerja’

BACA JUGA:Video: Kakek Bejat Cabuli Bocah 10 Tahun Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Terpisah, Kepala BKPSDM kota Prabumulih Beni Rizal melalui Kabid P2KP Yandi Irawan mengaku pihaknya sedang mengecek dan menilai yang layak maupun yang tidak layak mendapatkan afirmasi, data yang masuk akan diolah dan diumumkan pada 11 Januari 2023. Selain itu, pihaknya menginstruksikan bagi peserta PPPK yang tidak lulus untuk menyanggah karena hasilnya digunakan untuk evaluasi dan penilaian dari BKN.

"Kami sebagai narasumber di Audiensi Peserta Seleksi PPPK Kesehatan Kota Prabumulih Tahun 2022 dengan Pemerintah Kota Prabumulih telah menjelaskan kepada peserta sedang mengecek ataupun menilai yang layak dan tidak layak untuk mendapatkan afirmasi, terkait hal itu kami akan sampaikan ke pihak BKN bahwa yang layak maupun tidak layak mendapatkan afirmasi untuk dilakukan pengolahan data ulang lagi dan akan diumumkan tanggal 10 dan 11 Januari 2022," jelas Yandi Irawan.


69 Nakes Kota Prabumulih sanggah hasil seleksi PPPK.-Benny Firdaus-paltv.co.id

Kabid P2KP BKPSDM Prabumulih menambahkan, berdasarkan peraturan Kemenpan di BKN dan pengumuman Wali Kota Prabumulih terkait penilaian afirmasi, menyatakan bahwa jika peserta melamar di tempat asal ia bekerja yang di atas umur 25 tahun, maka ia mendapat afirmasi 25 persen. Sementara jika peserta di bawah umur 35 tahun dan bekerja di tempat ia melamar, mendapatkan nilai afirmasi 15 persen.

Seperti diketahui, kelulusan PPPK tenaga kesehatan 2022 berlangsung sejak 28 Desember 2022 dan diumumkan di laman resmi BKN. Peserta yang tidak puas dengan hasil kelulusan dapat membuat sanggahan di sscasn.bkn.go.id.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id