Usulan Pedagang Diakomodasi, Relokasi Pasar 16 Ilir Segera Terlaksana

 Usulan Pedagang Diakomodasi, Relokasi Pasar 16 Ilir Segera Terlaksana

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya, berencana melakukan relokasi Pedagang di Pasar 16 Ilir, pada awal Oktober 2024.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Sebelumnya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya,

Berencana melakukan relokasi Pedagang di Pasar 16 Ilir, pada awal Oktober 2024. Namun hal tersebut, menuai penolakan dari Pedagang

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan, rencana relokasi akan dilakukan sesuai usulan dari Pedagang. 

“tentang rekayasa pemindahan ya, biar cepat ada usulan dari Pedagang seperti itu, jadi akan kita akomodir.” Katanya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel dan Universitas Kader Bangsa Luncurkan Klinik Kekayaan Intelektual

BACA JUGA: Ujian CAT Calon Notaris 2024, Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Standar Kualitas Notaris

Dimana, akan dilakukan rekayasa relokasi, seperti Pedagang diberikan waktu satu minggu untuk melakukan pedaftaran relokasi.

Pedagang yang mendaftar, akan diusahakan direlokasi tetap di gedung Pasar 16 Ilir yang aman dari pembangunan,

Sementara pedagang yang tidak mendaftar dalam satu minggu, akan direlokasi di Tempat Penampugan Sementara (TPS) yang disediakan.

“Dalam waktu seminggu itu, kita tunggu biar mereka daftar dulu, biar mudah nanti direlokasi. Setelah satu minggu baru kita relokasi.” Ujar Abdul Rizal.


Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal -Foto/Sandy Pratama-PALTV

Ditambahkan Abdul Rizal, saat ini jumlah Pedagang aktif di Pasar 16 Ilir sekitar 400 Pedagang, dan jumlah TPS yang disiapkan akan disesuaikan.

“Jumlah sekulurh pedagang ada sekitar 400, dan muasanya bisa ditampung di TPS.” Lanjut Dirut Perumda Pasar Palembang, Abdul Rizal.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, relokasi dan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: