Reformasi Birokrasi 2024, Kemenkumham Sumsel Siap Tingkatkan Capaian dan Layanan Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus menunjukkan dedikasinya dalam memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi. --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus menunjukkan
Dedikasinya dalam memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat gerakan antikorupsi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, saat
Menugaskan jajarannya mengikuti Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III (B09) di BPSDM Hukum dan HAM, Depok, pada Sabtu (21/9) lalu.
BACA JUGA:Rasa Haru 433 Jemaah Umroh Holiday Angkasa Wisata Menyelesaikan Rukun Umroh di Mekkah
BACA JUGA: 433 Jemaah Holiday Kloter Laksanakan Rukun Umrah, Mengambil Miqat di Masjid Bir Ali
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Dan Melayani (WBBM) menjadi fokus utama dalam penerapan reformasi birokrasi di unit kerja pemerintah.
Menurut Ilham, penerapan strategi ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas, serta mendukung upaya antikorupsi.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan III (B09) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal
Diikuti oleh 11 Unit Eselon I dan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia dari 9 hingga 21 September 2024.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus menunjukkan dedikasinya dalam memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi. --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Dengan konsistensi dalam memaksimalkan capaian data dukung RKT-RB, Kantor Wilayah
Kemenkumham Sumsel berhasil meraih capaian 100% sejak periode B03, B06, hingga B09 saat ini. Capaian ini mencerminkan komitmen pimpinan serta koordinasi yang baik antar satuan kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: